-->
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA


AKHIR TAHUN ANGGARA



N 2016

KEPALA DESA LABBO KECAMATAN TOMPOBULU


KABUPATEN BANTAENG


TAHUN 2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga kami dapat menyelesaikan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Labbo Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Tahun 2016.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Labbo Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Tahun 2016, ini merupakan bahan evaluasi dan tolok ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa Labbo khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.

Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Labbo Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng pada tahun 2016, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.

Kamipun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJM Desa dan RKPDesa, kami banyak menghadapi kendala, sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait.

DalamLaporan Penyelenggaraan PemerintahanDesa(LPPD)yangkamisampaikan masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami membutuhkan koreksi, arahan dan kebijakan inovatif yang pada Tahun Anggaran berikutnya akan membimbing kami pada perubahan yang positifdalampenyelenggaraan pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat, menuju Desa Labbo Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi berbasis potensi lokal dan Menjadi Desa terkemuka di Wilayah Utara di Kabupaten Bantaeng, serta Menjadi pusat pertumbuhan Ekonomi di bagian Selatan Sulawesi Selatan

Kepala Desa Labbo

Sirajuddin, S.Ag

DAFTAR ISI

SAMPUL


PENGANTAR................................................................................................................ ii


DAFTAR ISI .................................................................................................................. iii


I. PENDAHULUAN


A. TUJUAN .............................................................................................................. 1..........................................................................................................................


B. VISI MISI ............................................................................................................. 1


C. STRATEGI DAN KEBIJAKAN .................................................................................. 2


II. PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA............................ 2


III. PROGRAM KERJA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ............................................. 3


IV. PROGRAM KERJA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN.............................................. 4


V. PROGRAM KERJA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT .............................................. 5


VI. PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA .......................... 6


A. PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016 ............................................................................ .................................................................................................................. 6


B. PERATURAN DESA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016 ... .................................................................................................................. 6


VII. KEBERHASILAN, PERMASALAHAN DAN SOLUSI ............................................... .................................................................................................................. 7


VIII. PENUTUP


A. KESIMPULAN ............................................................................................. ............................................................................................................... 7


B. SARAN ...................................................................................................... ............................................................................................................... 7


LAMPIRAN-LAMPIRAN

1. Rincian Anggaran Pendapatandan Belanja Desa Tahun 2016 (Format A.1)

2. Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun2016 (Format A.2)

3. Rincian Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2016 (Form. B)

4. RincianKegiatanBidangPenyelenggaraanPemerintahan (Format C.1)

5. RincianKegiatanBidangPelaksanaan Pembangunan (Format C.2)

6. RincianKegiatanBidangKemasyarakatan (Format C.3)

7. RincianKegiatanBidangPemberdayaanMasyarakat (Format I)

8. LaporanRekapitulasiJumlahPendudukpadaakhirbulanDesember.

LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA LABBO


AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016

I. PENDAHULUAN


A. TUJUAN


Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek: Hukum, administrasi, maupun moral. Pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa.

Pelaporan sebagai salah satu alat pengendalian untuk:

1. Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan, dan


2. Mengevaluasi berbagai aspek (hambatan, masalah, faktor-faktor berpengaruh,keberhasilan, dan sebagainya) terkait pelaksaan kegiatanpemerintah Desa.

B. VISI DAN MISI


Visi Desa“Kemandirian Desa Labbo Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi berbasis potensi lokal dan Menjadi Desa terkemuka di Wilayah Utara di Kabupaten Bantaeng”


“Menjadi pusat pertumbuhan Ekonomi di bagian Selatan Sulawesi Selatan”

1. Kemandirian yang diartikan bahwa Desa Labbo memiliki sumber daya manuasia masyarakat berdemokrasi,akses pendidikan,sumber daya kelembagaan desa,ada daya pertisifasi /gotong royong,sumber daya alam,sumber daya keagamaan dan keraifan lokal yang mampu dikelola secara mandiri.

2. Pusat pertumbuhanadalah pemerintahan berbasis sumber daya manuasia ,Ekonomi,pertanian /perkebunan,peternakan,kearifan lokal yang dalam proses kebijakan keberlanjutan dan menitipberatkan menyebarluaskan pusat pertumbuhan akan kesejahteraan produktif dan bekelanjutan.

3. Lokal Potensi /aset daya yang dapat diartikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan bersama-sama masyarakat yang ada prakteknya.

4. Nilai-nilai agamadapat dimaknai bahwa setiap aktifitas yang dilaksanakan oleh aparat pemerintah Desa Labbo dan masyarakat Desa Labbo dapat mencerminkan perilaku hidup terpuji sebagai perwujudan dari nilai-nilai Agama.

5. Accidong Sipangadakkangbahwa penyelenggaraan Pemerintah dan pengelolaan Desa Labbo dan rakyat oleh Rakyat dan untuk Rakyat yang berorentasi pada pelaksanaan pembangunan Desa secara Adil dan merata dan memposisikan masyarakat sebagai pelaku ,dan pengelolaan Desa Labbo (Ankuntabel,Transparan ,dan Partisipatif)

6. Budaya dapat diartikan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat senangtiasa kita untuk saling sipakainga, sipassiriki, sikapaccei, sikamaseang, dan assamaturu agar tali persaudaraan tetap kokoh sehingga dapat menjadi kunci kesuksesan dalam pembangunan Desa Labbo yan dicita-citakan bersama


Misi Desa

Adapun Misi Desa Labbo adalah

Program Fisik:

1. Pengembangan dan peningkatan sarana jalan yang menunjang transportasi,baik jalur pertanian,perkebunan warga dan lintas Desa.

2. Membangun Sarana olah raga yang layak bagi generasi muda terutama volley dan takrow.

3. Peningkatan sarana pelayanan dasar Desa

4. Fasilitas pengadaan pupuk bagi petani

5. Penyusunan Perencanaan Desa secara parsipatif

Program Non Fisik:

1. Menciptakan ap[arat pemerintahan yang profesional demi mewujudkan pelayanan yang maksimal

2. Mendorong lembaga yang ada di Desa dalam peningkatan Kapasitas penyiapan fasilitas dan pengelolaan biaya operasional kelembagaanya.

3. Fasilitasi Beasiswa anak sekolah ,SD,SLTP,SLTA bagi siswa yang kurang mampu dan berprestasi.

4. Meningkatkan kapasitas kelompok PKK dan Majlis Ta,lim


5. Membina kelompok Tani dan peternak dalam pengelolaan pertanian dan peternakan

C. STRATEGI DAN KEBIJAKAN

Hasil analisa oleh tim perumus bersama dengan Pemerintah Desa kelembagaan desa serta Masyarakat Desa Labbo pada umumnya telah menghasilkan rumusan yang mana rumusan tersebut didapatkan dari hasil pengkajian desa dimulai dari menjaring aspoirasi masyarakat mulai dari level paling rendah (Buruh,Tani)sampai pada tingkatan paling atas yaitu hasil identifikasi dan singkronisasi dari Rencana jangka menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Bantaeng serta penjabaran Visi Misi Desa .Dari hasil pengkajian Desa tersebut didapatkan masalah utama atau issu strategis dalam pelaksanaan pembngunan yang dilakukan Oleh Desa Labbo adalah:

a. Belum memadainya sarana prasarana Desa seperti inprastruktur jalan,pendidikan maupun ekonomi,kesehatan dan komunikasi.

b. Masih rendahnya Kapasitas perangkat Desa dalam penyelengaraan Pemerintah Desa.

c. Peningkatan kelembagaan Ekonomi Desa

d. Kapasitas Kelembagaan Desa Masih Rendah

e. Belum ada fasilitas akses informasi Desa berbasis Teknologi

f. Terbatasnya pembinaan generasi muda Desa

g. Tingkat penyerapan tenaga kerja masih sangat rendah

h. tidak tersedianya tenaga kesehatan yang berdomisili di Desa serta infrastruktur kesehatan masih belum tersedia.

i. Masyarakat sangat kesulitan akses air bersih pada saat musim kemarau

j. Kesejahteraan Masyarakat masih sangat rendah.

k. Kapasitas Aparat masih sangat rendah

l. Pememfaatan irigasi Desa belum maksimal

m. kurangnya partisifasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa.


II. PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

Rencana Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan RKPDesa sebagai berikut :

1. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala desa dan perangkat

2. Kegiatan oprasional perkantoran

3. Kegiatan Oprasional BPD

4. Pembangunan Batas Dusun

5. Pembuatan Batas Desa

6. Penetapan dan Penegasan Batas Desa

7. Pembuatan PERDES (Aset Desa, Kelembagaan, dan Tupoksi Aparat Desa)

8. Musyawarah Desa Pertanggung jawaban Kpl. Desa

9. Musyawarah Penataan Desa

10. Musdus

11. Rapat Koordinasi

12. Musyawarah Desa

13. Musrenbang

14. Musyawarah Kerja sama Desa

15. Musyawarah Penetapan aset Desa

16. Musyawarah kejadian Luar Biasa

17. Pembuatan Profil Desa

18. Pengadaan Laptop/printer kantor Desa dan BPD

19. Pengadaan Baju aparat dan Lembaga Desa

20. Pembuatan papan informasi Pengelolaan anggaran Desa

21. Pembuatan Website Desa

22. Pelatihan mengelolah website Desa

23. Pengadaan Jaringan MI-FI

24. Pembiayaan Jaringan Wi-fi/bulan

25. Insentif Guru Mengaji dan Imam Desa/Dusun

26. Lokakarya Sejarah Desa Labbo

27. Peningkatan insentif aparat Desa

28. Pembuatan RKPDes

29. Insentif Penyusun Perencanaan

30. Penyusunan RAPBDes

31. Pembiayaan Administrasi Desa

32. Papan struktur Desa/Lembaga

33. Pemeliharaan Kantor Desa

34. Pengadaan Kamera

35. Fasilitas Penerbitan Akta Nikah

36. Pengadaan Alat GPS

37. Pengadaan Kendaraan Oprasional

38. Pengadaan Insentif Pengelol air

39. Pengadaan ATK dan mobiler Setiap lembaga

Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dilaksanakan berdasarkan RKPDesa sebagai berikut :

1. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala desa dan perangkat


2. Kegiatan oprasional perkantoran


3. Kegiatan Oprasional BPD


4. Pembuatan RKPDes






III. PROGRAM KERJA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN


Rencana Program Kerja Pelaksanaan Pembanguanan Desa berdasarkan RKPDesa sebagai berikut :






1. Perbaikan Jalan/Pengaspalan


2. Pembuatan Warkop Desa


3. Pembangunan Sarana Air bersih


4. Talud


5. Pembangunan Drainase


6. Pembangunan gedung dan Rehab Kantor Desa


7. Rabat Beton


8. Hotmix Jalan


9. Pembangunan GOR


10. Pengadaan Neon box


11. Trotoar


12. Pengadaan Lahan penguburan


13. Perintisan Jalan Tani


14. Pengadaan Lampu jalan


15. Beda Rumah tidak layak huni


16. Pustu


17. Bantuan kilometer Listrik


18. Pagar Desa


19. Rehab TK


20. Pembangunan TK paud


21. Pembangunan ruang KTI, BUMDes , LPM, BABINSA , DAN BABINKANTIMAS


22. Pengadaan Posyandu


23. Pengadaan Taman Baca


24. Pembuatan Empan Desa


25. Bantuan Bibit Ikan Nila


26. Pembuatan Sumur Embun


27. Pemberian Bantuan Beasiswa berprestasi bagi siswa- siswi / Mahasiswa


28. Pembentukan dan Pendampingan Kelompok Usaha


29. Pembentukan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP)


30. Pengadaan Bantuan Pupuk


31. Rehabilitasi Papan Hatinya PKK


32. Pengadaan Mesin Pemotong Rumput


33. Penambahan modal usaha BUMDES


34. Bantuan modal Usaha


35. Pembuatan Kalender Musim


36. Pelatihan Dan Bantuan alat Usaha Kreatif bagi masyarakat di fabel


37. Jum'at Bersih


38. Sosialisasi Pentingnya penataan lingkungan hidup


39. Sosialisasi dan penyuluhan lingkungan Green dan Clean


40. Penghijauan (penanaman Pohon)


41. Pengadaan Tempat Sampah


42. Pemetaan dan pembangunan desa Wisata


43. Peningkatan pembinaan keagamaan


44. Pengadaan Lampu Taman






Program Kerja Pembangunan Desa yang dilaksanakan berdasarkan RKPDesa sebagai berikut :


1. Pembangunan Sarana Air bersih






IV. PROGRAM KERJA PEMBINAAN KEMASYARAKATAN


Program Kerja Pembinaan Kemasyrakatan Desa yang dilaksanakan berdasarkan RKPDesa sebagai berikut :






1. Evaluasi kinerja Kelembagaan


2. Pengadaan Insentif tim revisi RPJMDes


3. Insentif petugas kebersihan lingkungan


4. Insentif Muadzin


5. Revitalisasi Pengurus GAPOKTAN


6. Pengadaan Insentif Pengurus BUMDES


7. Pengadaan Insentif pengurus BKR


8. Penambahan Operasional LPM


9. Pembuatan Perdes BPD


10. Operasional Monitoring BPD


11. Pelatihan Penguatan kapasitas pengurus Kelompok Tani


12. Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD


13. Pemilihan Pengurus Kelembagaan


14. Bantuan logistik untuk korban kebakaran


15. Rehabilitasi Masjid


16. Pemberian Bantuan Tunai kepada Lansia yang kurang mampu


17. Sosialisasi peningkatan Moral anak


18. Pelaksanaan peringatan hari-hari besar besar agama Islam


19. Sosialisasi keluarga sadar hukum


20. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Remaja Mesjid


21. Festival anak Shaleh


22. Peningkatan Kapasitas Majelis Ta'lim


23. Pembentukan dan Pembinaan Kelompok KADARKUM


24. Perayaan Hari Kemerdekaan RI


25. Perayaan Hari Jadi Desa Labbo


26. Kegiatan safari ramadhan


27. Pembinaan masyarakat lansia dan DEFABEL


28. Pembinaan ketentraman dan ketertiban


Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan Desa yang dilaksanakan berdasarkan RKPDesa sebagai berikut :






1. Insentif petugas kebersihan lingkungan


2. Pembinaan ketentraman dan ketertiban


3. Kegiatan Keagamaan


4. Kegiatan Pembinaan PKK


5. Kegiatan Pembinaan Karang Taruna


6. Kegiatan fasilitasi & Motifasi terhadap pelajar siswa


7. Kegiatan fasilitasi olahraga dan kepemudaan






V. PROGRAM KERJA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


Rencana Program Kerja Pemberdayaan Masyarakatan Desa yang dilaksanakan berdasarkan RKPDesa sebagai berikut :


1. Pelatihan Peningkatan kapasitas pengelolah Hutan Desa dan Leba Madu


2. Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos dan Bokasi


3. Pelatihan pembuatan dan pemanfaatan tehnologi pupuk Organik dan Pestisida nabati


4. Pelatihan Manajemen Keuangan Desa


5. Pelatihan Pengolahan Administrasi Desa


6. Sosialisasi pelayanan kesehatan


7. Penyuluhan Manfaat ASI Eksklusif


8. Penyuluhan DBD


9. Sosialisasi peraturan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang (trafficking), Narkoba dan HIV/AIDS


10. Sosialisasi rumah sehat dan layak huni


11. Penyuluhan Kelas Ibu Hamil


12. Sosialisasi Dasa Wisma


13. Penyuluhan PHBS


14. Pelatihan Peningkatan kapasitas kader Posyandu


15. Sosialisasi dan Pembinaan Pola Asuh bagi anak


16. Sosialisasi Pemanfaatan pekarangan untuk TOGA


17. Sosialisasi Penyakit ISPA/SARS


18. TOT (Training Of Trainer)


19. Sosialisasi 10 Program PKK


20. Sosialisasi penggunaan Pestisida Tepat Guna


21. Sosialisasi KADARZI (Keluarga sadar Gizi) dan Pengolahan makanan berimbang dan bergizi


22. Penyuluhan tentang pengolahan pangan yang bermutu, sehat dan aman


23. Penyuluhan tentang perilaku berbusana yang sesuai dengan pribadi, agama dan moral budaya bangsa


24. pelatihan kader tehnik


25. Bantuan oprasional TK


26. Perlombaan penataan halaman sekolah


27. Bantuan bencana alam


28. perlombaan penataan halaman rumah tangga


29. Bantuan korban bencana


30. Insentif non PNS






Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dilaksanakan berdasarkan RKPDesa sebagai berikut :


1. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Aparat


2. Kegiatan pengembangan kapasitas pengurus BUM Desa






VI. PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA


A. PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016


Pelaksanaan Aggaran Pendapatan dan Belanja Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Desa Labbo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016. Dijabarkan keperaturan kepala Desa Labbo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Labbo Tahun Anggaran 2016, sebagaimana telah dirubah keperaturan Kepala Desa Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Labbo Tahun Anggaran 2016, dengan rincian terlampir pada format A.1


Anggaran pendapatan dan belanja Desa Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut :


1. Pendapatan desa Rp. 1.558.763.060,-


2. Belanja desa Rp. 1.572.733.991,-


a) Bidang penyelenggraan Pemerintah Desa Rp. 361.221.635,-


b) Bidang Pembnagunan Rp. 766.678.200,-


c) Bidang pembinaan Kemasyarakatan Rp. 325.321.000,-


d) Bidang pemberdayaan Kemasyarakatan Rp. 119.474.000,-


e) Bidang Tak terduga Rp. 39.156,-


Surplus/Defisit


3. Pembiayaan Desa Rp. (13.970.931,-)


a. Penerimaan Pembiayaan Rp. 13.970.931,-


b. Pengeluaran Pembiayaan Rp.





B. PERATURAN DESA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016


Peraturan Desa Labbo Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pertanggunjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2016, dengan rincian terlampir pada format B






VII. KEBERHASILAN, PERMASALAHAN DAN SOLUSI






Adapun keberhasilan dan permasalahan serta solusi yang mucul dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Labbo, dapat diurai dalam tabel dibawa ini :




















NO






BIDANG






KEBERHASILAN YANG DICAPAI










PERMASALAHAN YANG DIHADAPI






SOLUSI/


UPAYA YANG DITEMPUH







1


BIDANG PELAKSANAAN PEMERINTAHAN DESA


1.Pengelolaan dan penatausahaan administrasi Desa


2.Peningkatan Realisasi PBB


3.Penataan rencana pembangunan Desa






1. Kurangnya Skill (Pengetahuan) Aparat Desa


2. Minimnya kesadaran Masyarakat dalam Pembayaran PBB






1. Membutuhkan pembinaan secara berkelanjutan


2. Pentingnya sosialisasi dalam pembayaran PBB



2.


BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN


1. Tersedianya sarana air bersih bagi masyarakat






1. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan sarana air bersih


2. Kinerja pengelola sarana air bersih belum maksimal


1. Menertibkan petugas air bersih secara maksimal


2. Perlu revitalisasi pengurus srana air bersih



3.


BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN


1. Penataan Pos keamanan


2. Terciptanya keindahan dan kebersihan lingkungan


3. Meningkatnya pemahaman agama


4. Terwujudnya santri dan santriwati yang mahir dalam baca Tulis Al-Quran


5. meningkatnya kesejahteraan kader posyandu


6. Meningkatnya Minat belajar siswa


7.Terciptanya (SDM) Perangkat desa dalam mengelolah keuangan Desa berbasis Siskeudes






1. Pemanfaatan Sarana Pos keamanan yang belum maksimal


2. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam kebersihan lingkungan


3. Minimnya partisifasi masayarakat dalam mengikuti pengajian (Majelis Taklim)


4. Kurangnya tenaga ahli (Hafidz) dalam membina baca tulis Alquran


5. kurangnya pembinaan kader Posyandu


6. Terdapat kekeliruan data siswa berprestasi


7. Kurangnya perhatian perangkat Desa dalam mengembangkan SDM secara berkelanjutan


1. Penertiban pemaanfaat Pos kemanan


2. Sosialisasi kebersihan lingkungan dari pemerintah Desa


3. Membutuhkan pendekatan persuasif


4. Mendatangkan tenaga ahli (Hafidz)


5. Mengadakan pelatihan dan pembinaan kader


6. Membutuhkan ketelitian data siswa dari Wali kelas yang bersangkutan


7. Membutuhkan pembinaan secara berkelanjutan



4


BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


1. Terwujudnya keindahan dan kebersihan kantor


2. Ditetapkannya pengurus Bumdes yang baru


3. Peningkatan SDM melalui pelatihan






1. Petugas kebersihan masih perlu pembinaan dalam kesadaran kebrsihan kantor


2. pengurus Bumdes baru masih membutuh kan data dan informasi dari pengurus Bumdes sebelumnya


3. Kurangnya pemahaman materi pelatihan peningktan SDM


1. Pembinaan dan perhatian khusus petugas kebersihan kantor


2. Mengadakan pertemuan pengurus Bumdes lama dan pengurus Bumdes Baru


3. Membutuhkan pelatihan peningkatan yang berlanjut







VIII. PENUTUP


A. KESIMPULAN


Mengacu pada Premendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, pada pasal 3 poin 1 “Laporan penyelenggaraan pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala Desa kepada Bupati/walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelahg berakhirnya tahun anggaran”.


Laporan dan Pertanggungjawaban adalah babakan terakhir dalam siklus Pengeloalaan Keuangan Desa. Maka kami menyampaikan hal-hal pokok simpulan sebagaimana terurai dalam laporan ini :






1. Dasar Hukum Pelaporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun


2. Tahapan perencanaan yang merujuk pada RKP Desa Labbo


3. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Program kegiatan Desa Labbo tahun anggaran 2016 berdasarkan APB Desa


4. Capaian keberhasilan, masalah dan penyelsesaian masalah yang terjadi di Desa Labbo.






B. UCAPAN TERIMAKASIH


Tak lupa kami sampaikan banyak terimakasih kepada unsur yang terlibat membantu dalam penyelesaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Labbo Akhir Tahun Anggaran 2016. Baik dari Pemerintah Kabupaten, kecamatan, Staf Desa Labbo dan terkhusus kepada Pendamping Lokal Desa Labbo.






C. SARAN


Demi kelancaran Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebagaimana diatur Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, maka kami dari pemerintah Desa menyarankan agar Kabupaten / Dinas terkait untuk meningkatkan kapasitas aparat Desa, terkhusus pengelola keuangan dan Tim Penyusun LPPD di Desa.






Demikian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2016 ini dibuat sebagai bahan seperlunya.






Labbo, Kamis 09 2017






KEPALA DESA LABBO


















SIRAJUDDIN, S.AG
































































Post a Comment for "Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa"