Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong 2020

Peraturan Menteri Gampong, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong Tahun 2020.

Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Gampong bertujuan untuk memberi acuan:
  1.  Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pemantauan, evaluasi, pendampingan masyarakat Gampong, pembinaan, dan fasilitasi prioritas penggunaan Dana Gampong;
  2. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Gampong dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kewenangan Gampong berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Gampong; dan
  3. Pemerintah Gampong dalam menetapkan prioritas penggunaan Dana Gampong dalam kegiatan perencanaan pembangunan Gampong.
Dalam Permendes No 11/2019 dijelaskan prioritas penggunaan dana Gampong pada tahun 2020 harus memberikan manfaat sebesar - besarnya bagi masyarakat Gampong berupa:

a. peningkatan kualitas hidup;

b. peningkatan kesejahteraan;

c. penanggulangan kemiskinan; dan

d. peningkatan pelayanan publik.

Dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Gampong, prioritas dana Gampong tahun 2020 diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan

kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Gampong diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program yang bersifat lintaskegiatan, menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin, dan meningkatkan pendapatan asli Gampong.

Untuk Penanggulangan kemiskinan diutamakan untuk membiayai program penanggulangan kemiskinan, melakukan pemutakhiran data kemiskinan dan melakukan kegiatan akselerasi ekonomi keluarga.

Selengkapnya, Donwload Peraturan Menteri Gampong, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong Tahun 2020.