Pahami ! Ini 9 Etika Pengadaan Barang/Jasa di Desa


Dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengadaan di Desa harus mematuhi 9 etika pengadaan sebagai berikut:
  1. melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran, kelancaran, dan ketepatan tujuan Pengadaan;
  2. bekerja secara profesional, mandiri, dan menjaga kerahasiaan informasi yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah penyimpangan Pengadaan;
  3. tidak menerima, tidak menawarkan, atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan.
  4. menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan tertulis pihak yang terkait;
  5. tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat persaingan usaha tidak sehat;
  6. menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat persaingan usaha tidak sehat dalam Pengadaan;
  7. menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi; dan 
  8. menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan desa;
Demikianlah penjelasan singkat penulis tentang 9 Etika Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Semoga penjelasan ini bermanfaat. Salam Juragan Berdesa...

Related Posts

Tatacara Penganggaran dan Pengalokasian Dana Desa
Tatacara Penganggaran dan Pengalokasian Dana Desa
Tugas Pokok dan Output Kerja Pendamping Desa Pemberdayaan
Tugas Pokok dan Output Kerja Pendamping Desa Pemberdayaan
Jenis dan Kedudukan Lembaga Kemasyarakatan Tahun 2019
Jenis dan Kedudukan Lembaga Kemasyarakatan Tahun 2019
Penyelesaian Perselisihan  di Tingkat Gampong Menurut Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018
Penyelesaian Perselisihan di Tingkat Gampong Menurut Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018
Donwload Perbup Bireuen Tentang Daftar Kewenangan Gampong Berdasarkan Hak Asal Usul
Donwload Perbup Bireuen Tentang Daftar Kewenangan Gampong Berdasarkan Hak Asal Usul
Donwload Lengkap Contoh Qanun Kewenangan Gampong Berdasarkan Hak Asal Usul Berskala Gampong
Donwload Lengkap Contoh Qanun Kewenangan Gampong Berdasarkan Hak Asal Usul Berskala Gampong
Prioritas Penggunaan Dana Desa menurut Permendesa Nomor 16 Tahun 2018
Prioritas Penggunaan Dana Desa menurut Permendesa Nomor 16 Tahun 2018
Langkah Hukum Jika Keberatan atas Peraturan Keuchiek
Langkah Hukum Jika Keberatan atas Peraturan Keuchiek

0 Comments