Tugas, Hak dan Kewajiban Sekertaris BUMDes

Tugas, Hak dan Kewajiban Sekertaris BUMDes

Secara umum Tugas, Hak dan Kewajiban Sekertaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berdasarakan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desadapat kami uraikan sebagai berikut:

Sekretaris BUMDes mempunyai tugas melaksanakan fungsi pengelolaan administrasi Usaha Badan Usaha Milik Desa.

Tugas Sekretaris BUMDes, diantaranya sebagai berikut:
  1. Melaksanakan administrasi umum kegiatan operasional BUMDes
  2. Melaksanakan tugas kesekretarisan untuk mendukung kegiatan Direktur
  3. Melaksanakan kebijakan operasional pengelolaan fungsi administrasi setiap unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  4. Menyusun administrasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas pengelola unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  5. Mengelola data dan informasi unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  6. Melaksanakan administrasi pembukuan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  7. Mengelola surat menyurat secara umum
  8. Melaksanakan kearsipan
Demikianlah penjelasan tentang Tugas, Hak dan Kewajiban Sekertaris BUMDes berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa. Semoga bermanfaat. Salam Juragan Berdesa.

Related Posts

5 Ketentuan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
5 Ketentuan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Format Buku Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Format Buku Administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Mendes Minta Prioritas Dana Desa untuk Pengembangan Ekonomi BUMDes
Mendes Minta Prioritas Dana Desa untuk Pengembangan Ekonomi BUMDes
Pembangunan dari Dana Desa Tak Boleh Dikontrakan
Pembangunan dari Dana Desa Tak Boleh Dikontrakan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Demokrasi Desa yang Terlupakan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Demokrasi Desa yang Terlupakan
Mekanisme Pengawasan Dana Desa Oleh BPD
Mekanisme Pengawasan Dana Desa Oleh BPD
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD

0 Comments