Tugas, Hak dan Kewajiban Sekertaris BUMDes

Tugas, Hak dan Kewajiban Sekertaris BUMDes

Secara umum Tugas, Hak dan Kewajiban Sekertaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berdasarakan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desadapat kami uraikan sebagai berikut:

Sekretaris BUMDes mempunyai tugas melaksanakan fungsi pengelolaan administrasi Usaha Badan Usaha Milik Desa.
Tugas Sekretaris BUMDes, diantaranya sebagai berikut:
  1. Melaksanakan administrasi umum kegiatan operasional BUMDes
  2. Melaksanakan tugas kesekretarisan untuk mendukung kegiatan Direktur
  3. Melaksanakan kebijakan operasional pengelolaan fungsi administrasi setiap unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  4. Menyusun administrasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas pengelola unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  5. Mengelola data dan informasi unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  6. Melaksanakan administrasi pembukuan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  7. Mengelola surat menyurat secara umum
  8. Melaksanakan kearsipan
Demikianlah penjelasan tentang Tugas, Hak dan Kewajiban Sekertaris BUMDes berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa. Semoga bermanfaat. Salam Juragan Berdesa.

Related Posts

SK Relawan Desa Penanganan Covid-19
SK Relawan Desa Penanganan Covid-19
Kuesioner Pengukuran Data Indeks Desa Membangun Tahun 2020
Kuesioner Pengukuran Data Indeks Desa Membangun Tahun 2020
SK Relawan Covid-19 Desa Tahun 2020
SK Relawan Covid-19 Desa Tahun 2020
Mendes PDTT Rilis Aturan Terbaru Tentang BLT Dana Desa
Mendes PDTT Rilis Aturan Terbaru Tentang BLT Dana Desa
Lowongan Kerja Fasilitator Pamsimas Provinsi Aceh Tahun 2020
Lowongan Kerja Fasilitator Pamsimas Provinsi Aceh Tahun 2020
MoU Kementerian Desa PDTT Dan Kementerian Kesehatan
MoU Kementerian Desa PDTT Dan Kementerian Kesehatan
SK Kepala Desa Penetapan Penerima BLT-Dana Desa
SK Kepala Desa Penetapan Penerima BLT-Dana Desa
Keputusan Kepala Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2020
Keputusan Kepala Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2020

0 Comments