Tujuan Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menurut Permendesa Nomor 17 Tahun 2019

Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dijelaskan bahwa, Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bertujuan untuk:
  1. mengembangkan prakarsa dan aspirasi masyarakat dalam Pembangunan Desa;
  2. meningkatkan swadaya dan gotong royong masyarakat;
  3. mengkonsolidasikan kepentingan bersama;
  4. meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
  5. meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa; dan
  6. meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa.
Demikianlah penjelasan tentang Tujuan Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Semoga Bermanfaat. Salam Juragan Berdesa..

Related Posts

Kendala Prosedur Jadi Problema Dana Desa
Kendala Prosedur Jadi Problema Dana Desa
Berita Acara Musyawarah Desa Khusus BLT Desa Tahun 2021
Berita Acara Musyawarah Desa Khusus BLT Desa Tahun 2021
Memahami Administrasi Pemerintahan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016
Memahami Administrasi Pemerintahan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016
Download Perkades Tentang Daftar Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021
Download Perkades Tentang Daftar Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021
Peningkatan Dana Desa Harus Diiringi dengan Kesejahteraan Masyarakat
Peningkatan Dana Desa Harus Diiringi dengan Kesejahteraan Masyarakat
Ayo Kembali Ke Mandat UU Desa
Ayo Kembali Ke Mandat UU Desa
Persoalan Dana Desa
Persoalan Dana Desa
SK Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021
SK Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2021

1 Comments

  1. Semoga dapat kita pahami sebagai semangat untuk pembangunan desa.

    ReplyDelete

Post a Comment