Syarat Pengangkatan Perangkat Desa Menurut Permendagri 67/2017

Syarat Pengangkatan Perangkat Desa Menurut Permendagri 67/2017

Dalam Pasal 2 ayat (1 dan 2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dijelaskan bahwa Syarat Pengangkatan Perangkat Desa adalah sebagai berikut:
  • Perangkat Desa diangkat oleh kepala Desa dari warga Desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus.
  • Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut: a. berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat; b. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun; c. dihapus; d. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Demikianlah penjelasan tentang Syarat Pengangkatan Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Pelajri Lebih Lanjut Permendagri 67 Tahun 2017. UNDUH DISINI

Related Posts

 Download Contoh RAB Seleksi Perangkat Desa (Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian)
Download Contoh RAB Seleksi Perangkat Desa (Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian)
Kumpulan RAB  Desa Sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Kumpulan RAB Desa Sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Penyertaan Modal BUMDes dari Desa Tidak Dikenakan Pajak
Penyertaan Modal BUMDes dari Desa Tidak Dikenakan Pajak
Surat Perjanjian Sewa Tanah BUMDes Tahun 2020
Surat Perjanjian Sewa Tanah BUMDes Tahun 2020
Download Lengkap Contoh Proposal BUMDes Tahun 2020 Beserta Lampirannya
Download Lengkap Contoh Proposal BUMDes Tahun 2020 Beserta Lampirannya
BUMDes Raksasa Yang Terbukti Berhasil Mensejahtrakan Masyarakat Desa
BUMDes Raksasa Yang Terbukti Berhasil Mensejahtrakan Masyarakat Desa
Tugas Kasi Kesejahteraan Desa Menurut Permendagri 20 Tahun 2018
Tugas Kasi Kesejahteraan Desa Menurut Permendagri 20 Tahun 2018
Struktur BUMDes Menurut Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015
Struktur BUMDes Menurut Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015

0 Comments