Tugas, Hak dan Kewajiban Pengawas BUMDes

Tugas, Hak dan Kewajiban Pengawas BUMDes

Secara umum Tugas, Hak dan Kewajiban Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa dapat kami uraikan sebagai berikut:

Pengawas BUMDes mempunyai tugas mengawasi semua kegiatan dan memberikan nasihat kepada pelaksana operasional atau direksi dalam menjalankan kegiatan pengelolaan usaha desa.

Pengawas juga bertugas melakukan pengawasan manajemen kepada pelaksana operasional dalam melakukan pengurusan dan pengelolaan BUMDes.

Pengawas BUMDes dalam melaksanakan tugas mempunyai kewenangan antara lain sebagai berikut:
  1. Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus/Pelaksana Operasional.
  2. Meminta Laporan Rincian Neraca rugi laba dan penjelasan-penjelasan atas pelaksanaan kegiatan BUMDes baik usaha yang berbada hukum privat dan tidak berbadan hukum privat ;
  3. Meminta Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksana Operasional setiap akhir tahun;
Demikianlah penjelasan tentang Tugas, Hak dan Kewajiban Pengawas BUMDes berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa. Semoga bermanfaat. Salam Juragan Berdesa.

Related Posts

Ruang Lingkup Permendes PDTT Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Ruang Lingkup Permendes PDTT Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bersama Kepala Desa Menurut Permendagri No. 111 Thn 2014
Peraturan Bersama Kepala Desa Menurut Permendagri No. 111 Thn 2014
Perubahan Kebijakan Dana Desa Untuk BLT
Perubahan Kebijakan Dana Desa Untuk BLT
Mekanisme Peresmian Anggota BPD Menurut Permendagri Nomor 110 Tahun 2016
Mekanisme Peresmian Anggota BPD Menurut Permendagri Nomor 110 Tahun 2016
Dana Desa tak Boleh Mengendap Tujuh Hari di Rekening Kas Umum Daerah
Dana Desa tak Boleh Mengendap Tujuh Hari di Rekening Kas Umum Daerah
Laporan Kepala Desa Menurut Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa
Laporan Kepala Desa Menurut Permendagri 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Bagaimana melakukan musyawarah desa yang baik?
Bagaimana melakukan musyawarah desa yang baik?

0 Comments