Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar April 2021

 


Pada tahun 2021, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Banpres BPUM atau bantuan UMKM disebut juta BLT UMKM. Penyaluran bantuan ini di khususkan kepada anggota PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) dengan jumlah bantuan yang disalurkan Rp 1,2 juta

Baca Juga: Link Pendaftaran UMKM/BPUM Tahun 2021 Di Kota-Kota Indonesia

Baca Juga: Bank BRI dan BNI Salurkan Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan KTP, KK dan Surat Izin Usaha

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Bansos Mekaar 2O21 Ternyata Sudah Cair , Yuk Segera Cek!

Baca Juga: Buka Link Banpresbpum.id untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 2, Tinggal Masukkan NIK, Mudah Bukan?

Baca Juga: Banpres UMKM Tahap II untuk Nasabah Mekaar PNM Ditransfer Via Rekening BNI

Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar adalah sebagai berikut:
  1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan PNS/TNI/POLRI
  4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR ( Kredit Usaha Rakyat )
  5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Untuk diketahui bahwa Sejak tanggal 31 Maret 2021 kemarin pencairan BLT UMKM Mekar ini sudah mulai dilakukan bahkan sejumlah peserta sudah ada yang mencairkan.

Bagi anda peserta nasabah BRI bisa melakukan pengecekan secara online melalui link eform bri di https://eform.bri.co.id/bpum.

Demikianlah penjelasan tentang syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar April 2021, Semoga bermanfaat. Salam juraganberdesa.