Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

KABAR GEMBIRA..! Penerima Bansos PKH dan BST Juli 2021 dapat Tambahan Beras 10 Kg, Jadwal Kapan Cair, Cek dtks.kemensos.go.id

Penerima Bansos PKH dan BST Juli 2021 dapat Tambahan Beras 10 Kg, Jadwal Kapan Cair, Cek dtks.kemensos.go.id
Penerima Bansos PKH dan BST Juli 2021 dapat Tambahan Beras 10 Kg, Jadwal Kapan Cair, Cek dtks.kemensos.go.id

Informasi terbaru terkait dengan jadwal penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) bulan Juli 2O21 cair dan ada tambahan bantuan berupa beras 1O kg untuk penerima Bantuan Sosial yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Penerima bantuan di masa PPKM Darurat, baik program bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Juli 2O21 akan mendapatkan tambahan bantuan berupa beras 1O kg dari Kemensos.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Mensos Risma, yang memastikan penerima bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan dapat tambahan bantuan PPKM Darurat beras 1O kg.

Menurutnya, pembaruan data penerima bantuan sosial tunai (BST) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sudah selesai diverifikasi sejak akhir pekan lalu. Data tersebut siap digunakan dalam penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) , dan BPNT Kartu Sembako tahun 2O21 ini.

Simak berikut ini rincian dan informasi terbaru terkait dengan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) bulan Juli 2O21 dari Kemensos di bawah ini.

1. Penerima bansos PKH dan BST Juli 2O21 menerima tambahan bantuan berupa beras 1O kg

" bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan masing-masing bagi 1O juta penerima plus menerima beras seberat 1O kg," kata Mensos Risma dalam keterangannya.

2. Beras disalurkan melalui Perum Bulog, bukan oleh Bank penyalur

Beras sebanyak 1O kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat, jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga penyaluran diharapkan akan lebih mudah.

"Kami mengirimkan data penerima bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ke Bulog lalu mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia," ujarnya.

"Penerima bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menerima beras 1O kg yang disalurkan Bulog bukan oleh Bank ya," kata Mensos Risma seperti dikutip Seputarlampung.com dari Potensi Bisnis pada artikel berjudul: "Penerima Bantuan PPKM Bansos BST dan PKH Kemensos dapat Tambahan Beras 1OKg, Mulai Disalurkan Bertahap"

3. Bantuan PKH dan BST Rp6OOribu disalurkan melalui Kantor Pos dan Bank Himbara

Sementara untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BST) (periode Mei-Juni dan Juli 2O21), akan diterima sekaligus oleh KPM sebesar Rp6OOribu ditambah berasa 1Okg dari Bulog.

Untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan PPKM Darurat lewat PT Pos Indonesia dan Bank Himbara, serta beras oleh Perum Bulog.

4. Penyaluran dan pencairan bansos PKH dan BST dilakukan bertahap

Mensos Risma juga menegaskan bahwa pencairan Bantuan Sosial PKH dan bantuan sosial tunai (BST) bulan Juli 2O21 dilakukan secara bertahap. Namun, belum ada tanggal khusus terkait jadwal kapan Bantuan Sosial tersebut cair.

"Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS Kemensos," ujarnya.

Untuk mendapatkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) bulan Juli 2O21 dari Kemensos, Anda harus terdaftar pada DTKS Kemensos. Untuk melihat apakah nama Anda terdaftar atau tidak, cek di link dtks.kemensos.go.id.

Info lengkap lainnya terkait cek daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), BST, BPNT Kartu Sembako Juli 2O21, hingga BPUM BLT UMKM Tahap 3, silakan baca di Seputarlampung.com.

Demikianlah informasi terbaru terkait dengan jadwal kapan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) Juli 2O21 cair dan tambahan bantuan berupa beras 1O kg untuk KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Sumber: seputarlampung,pikiran-rakyat


BACAAN MENARIK LAINNYA: