Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 2,04 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerima di Eform BRI

BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 2,04 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerima di Eform BRI
BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 2,04 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerima di Eform BRI

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1.200.000,- untuk tahap 2 sudah cair. Setidaknya ada 2,04 juta pelaku usaha UMKM sudah mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut hingga saat ini. Sisanya akan disalurkan pada bulan Agustus tahun 2021.

"Sudah tersalurkan 2,04 juta pelaku usaha. Sisanya 1 juta kurang kita usahakan Agustus bisa disalurkan dari target awal September. Dipercepat," kata Eddy Satriya Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM kepada Okezone, Jakarta, Kamis (12/08/2021).

Pada periode pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1.200.000,- tahap kedua ini menyasar 3 juta pelaku usaha dengan total anggaran Rp3,6 triliun.

Total penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun ini tercatat sebanyak 12,8 juta usaha mikro di seluruh Indonesia. Pembagian Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dibagi ke dalam dua tahap, tahap pertama yakni 9,8 juta penerima dan tahap kedua 3 juta penerima.

"Tahun 2021 ditargetkan 12,8 juta penerima masing-masing Rp1,2 juta. Sebanyak 9,8 juta tahap 1 sudah disalurkan sebelum Lebaran kemarin," katanya.

Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut ini merupakan syarat yang harus dipenuhi penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM:
  • WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan KTP.
  • Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Bukan PNS/PPPK (ASN).
  • Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Cara melakukan peengecekan penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 di eform BRI seperti dirangkum Okezone adalah sebagai berikut:
  • Kunjungi laman e-form BRI di (https://eform.bri.co.id/bpum)
  • Masukkan nomor NIK KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 
  • Kemudian klik Proses Inquiry.
  • Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut, apakah apakah mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM atau tidak.
  • Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sumber: economy,okezone