Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

2 Jenis Bansos yang Tetap Diberikan ke Masyarakat pada 2022

2 Jenis Bansos yang Tetap Diberikan ke Masyarakat pada 2022
2 Jenis Bansos yang Tetap Diberikan ke Masyarakat pada 2022

Kementerian Sosial memastikan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 akan berlanjut hingga 2022. Disebutkan, pemerintah menganggarkan Rp 74,08 miliar untuk bantuan ini.

Anggaran tersebut digunakan untuk 2 jenis bansos reguler. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Khusus Darurat, hal. Misal. Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Kami akan terus membantu masyarakat miskin dan rentan. Pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak. Sejalan dengan penurunan penularan virus, pemerintah juga melonggarkan kegiatannya, perekonomian bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan yang dikirim melalui website covid19.go.id Rabu (22/9).

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah telah memberikan berbagai jenis bantuan sosial melalui Kementerian Sosial bagi masyarakat yang ekonominya tertekan akibat virus corona. Dengan PKH, besarnya bantuan tergantung pada susunan anggota keluarga penerima.

Jika keluarga tersebut hamil dan memiliki anak usia dini, akan menerima tunjangan sebesar Rp 3 juta per tahun. Keluarga dengan anak-anak di sekolah dasar menerima hibah Rs 900 ribu, Rp 1,5 juta untuk sekolah menengah dan Rp 2 juta untuk sekolah menengah.

Sementara itu, bantuan untuk BPNT diberikan hingga Rp 200.000 per bulan, atau Rp 2,4 juta per tahun.

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul "2 Jenis Bansos yang Tetap Diberikan ke Masyarakat pada 2022"