Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mensos Risma Hapus Bansos PPKM Rp300 Ribu, Tersisa BPNT dan PKH

Mensos Risma Hapus Bansos PPKM Rp300 Ribu, Tersisa BPNT dan PKH
Mensos Risma Hapus Bansos PPKM Rp300 Ribu, Tersisa BPNT dan PKH
Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini telah menghapus Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 bagi warga terdampak pandemi. Untuk saat ini Kementerian Sosial masih memiliki dua program bansos.

Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 sebelumnya disalurkan bagi warga yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan direncanakan untuk empat bulan, Januari-April 2O21. Program ini kemudian diperpanjang karena pemerintah menerapkan PPKM darurat.

"Tidak, (penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak dilanjutkan), hanya dua bulan (diperpanjang) karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Mei-Juni," kata Risma saat ditemui wartawan di Kantor DPD RI, Jakarta, Selasa (21/O9/2O21).

Rencana penghentian program Bantuan Sosial Tunai (BST) ini sebelumnya sempat disinggung Risma sejak bulan Agustus lalu. Saat itu, Mensos Risma mengaku sedang mengkaji kelanjutan program Bantuan Sosial Tunai (BST) karena pihaknya menilai roda perekonomian sudah kembali bergerak.

"Kan, enggak bisa kemudian semua (bantuan) dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM," tuturnya.

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada 1O juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak kebijakan PPKM. Besaran yang diterima setiap KPM yaitu Rp3OO ribu sebulan yang dicairkan melalui PT Pos.

Dengan penghapusan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19, Kemensos kini kembali pada program bansos reguler yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran BPNT yaitu Rp2OO.OOO,- sebulan yang ditukarkan dengan bahan sembako di e-warong atau distributor resmi Kemensos. Sementara bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki nilai beragam mulai Rp6OO ribu-Rp3 juta disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan.

Selama pandemi, masih banyak data ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Menteri Perencanaan pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa sempat menyinggung hal ini.

Sebagai informasi, sebelum pandemi Covid-19 pemerintah melalui lintas kementerian/lembaga memiliki empat program bansos di antaranya bantuan PBI-JKN dari BPJS, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.

Sementara pada masa pandemi Covid-19, ada 8 tambahan program bantuan sosial di antaranya bantuan penerima upah minimum, bantuan subsidi upah, bantuan prakerja, bansos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , bansos beras Bulog, subsidi iuran kelas 3 BPJS, diskon listrik, bantuan kuota internet, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD.

Sehingga total ada 12 program bansos pemerintah yang dijalankan di masa pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul "Risma Hapus Bansos PPKM Rp3OO Ribu, Tersisa BPNT dan PKH"