Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Siapkan KTP! Banpres BPUM Segera Cair ke Rekening UMKM, September 2O21: Begini Cara Dapat Bansos PKL 1,2 Juta

Siapkan KTP! Banpres BPUM Segera Cair ke Rekening UMKM, September 2O21: Begini Cara Dapat Bansos PKL 1,2 Juta
Siapkan KTP! Banpres BPUM Segera Cair ke Rekening UMKM, September 2O21: Begini Cara Dapat Bansos PKL 1,2 Juta

bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai UMKM segera cair ke rekening pelaku UMKM, siapkan NIK KTP Anda agar dapat bantuan Rp1,2 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Silakan anda Buka kembali link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id, masih ada kuota BPUM untuk 5OO Ribu pelaku UMKM, diperkirakan akan segera cair akhir September tahun ini.

Skema pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai UMKM memang dilakukan secara bertahap dan langsung dicairkan langsung ke rekening masing-masing pelaku usaha mikro, namun ada beberapa penerima yang belum menerima bantuan tersebut, dikarenakan masih dalam proses pendistribusian

bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai UMKM disalurkan pemerintah kepada pelaku UMKM sejak Juli sampai September tahun 2O21 dan jumlah total keseluruhan yang pemerintah targetkan sebanyak 3 Juta penerima.

Penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai UMKM tahap dua hingga akhir Juli 2O21 telah tersalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.

Rencana penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai UMKM tahap dua akan dibagi dalam tiga waktu yakni sampai akhir Juli 2O21 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 5OO.OOO pelaku usaha mikro.

“Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Menteri Teten dalam keterangannya, Jumat 23 Juli 2O21, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman kemenkopukm.go.id, Minggu 12 September 2O21.

Cek kembali apakah NIK KTP Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id, yakni:

1. Silakan Anda Buka link eform.bri.co.id/bpum menggunakan browser HP

2. Silakan Anda Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia.

3. Silakan Anda Klik "Proses Inquiry".

4. Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM atau tidak.

Berikut ini cara cek nama yang terdaftar sebagai bantuan PNM Mekaar tahap 2, berikut tahapan mekanismenya, bisa lewat HP, yakni:

1. Silakan Anda Buka laman banpresbpum.id

2. Silakan Anda Masukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Silakan Anda Pilih Cari

4. Setelah itu, muncul daftar penerima menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2O21 atau tidak

Berikut ini tata cara pencairan menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM, September 2O21 yakni:


1. Silakan Anda Datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen E-KTP, Fotokopi NIB atau SKU, dan KK

2. Selanjutnya, Verifikasi dan tandatangani (SPTJM) sebagai bukti penerima menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

3. Selanjutnya, Bank akan melakukan verifikasi data.

4. Terakhir, dana sebesar Rp1.200.000,- akan cair ke rekening anda.

Sebagaimana tambahan informasi, saat ini belum ada info resmi dari Kemenkop UKM terkait pencairan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai UMKM pada September 2O21.

Selain itu, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan akan menyalurkan bantuan khusus untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung kecil.

Dilansir Seputarlampung.com dari Antara, Pemerintah kembali membuat sebuah program bantuan yang ditujukan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung kecil yang tidak pernah mendapat bantuan, terutama menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Kabar ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang sudah pasrah jika namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai UMKM Rp1.200.000,- periode September 2O21.

Melalui akun Instagram resminya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp1,2 juta akan diberikan untuk 1 juta PKL dan warung kecil.

“Bantuan tunai dengan total anggaran sebesar Rp1,2 triliun akan diberikan kepada 1 juta usaha PKL dan warung atau Rp. 1.200.000,- /pengusaha untuk PKL-warung yang masih berada pada daerah PPKM Level 4 di seluruh Indonesia," dikutip Seputar Lampung dari Instagram resmi @smindrawati yang diunggah pada 1O September 2O21

Berikut Syarat dan Kriteria Penerima BLT Rp. 1.200.000,- untuk PKL dan UMKM, yakni:

1. Penerima tidak pernah menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM

2. Lokasi usaha penerima berada pada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Berikut cara daftar bantuan PKL, warteg, dan warung kecil Rp1,2 juta September 2O21, yakni:

1. Data penerima BLT Rp 1.200.000,- untuk PKL dan warung kecil akan didata oleh Babinsa/Babinkamtibmas setempat

2. PKL dan pelaku UMKM perlu menyiapkan dan melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK

Penyaluran bantuan Rp 1.200.000,- untuk PKL dan warung kecil ini akan diberikan secara langsung atau tunai oleh TNI/Polri.

“Pemerintah bekerjasama dengan TNI dan Polri menyalurkan bantuan ini dan memastikan sistem verifikasi data berjalan dengan baik sehingga bantuan PKL-Warung dapat diterima langsung secara utuh,” tulis Sri Mulyani.

Demikian, ulasan mengenai Banpres BPUM Rp1,2 juta Segera Cair ke Rekening UMKM, September 2O21, lengkap info terkini Bansos PKL dan warung kecil sebesar Rp1,2 juta

Artikel ini telah tayang di seputarlampung.pikiran-rakyat.com dengan Judul “Siapkan KTP! Banpres BPUM Segera Cair ke Rekening UMKM, September 2O21: Begini Cara Dapat Bansos PKL 1,2 Juta