Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ngeblog Menjadi Sumber Mata Pencaharian Utama

Ngeblog Menjadi Sumber Mata Pencaharian

Bagi netter Indonesia mungkin sudah tidak asing lagi dengan blogging. Ya, blog, atau kependekan dari web blog, adalah suatu bentuk aplikasi web yang berisi artikel-artikel yang diterbitkan oleh pemilik blog sebagai postingan di halaman blog. Apalagi jumlah blogger di Indonesia saat ini sangat banyak dan tidak terhitung banyaknya. Disini penulis akan membahas blogging dari sisi online income atau pendapatan online yang dihasilkan oleh blog.

Blog kini banyak digunakan sebagai lahan untuk mencari penghasilan (earning online). Dengan cara yang berbeda tentunya. Misalnya sebuah blog yang memiliki topik tentang gadget, maka mereka (blogger) menawarkan tempat di blognya bagi pengiklan (bagian periklanan) yang mungkin bersedia memasang iklan di blog tersebut. Tentunya pengiklan juga memilih sendiri apakah blog yang akan ia gunakan untuk kampanye digital (iklan) sesuai dengan produk atau jasa yang ia jual.

Untuk blog gadget, merek ponsel mungkin siap memasang iklan di blog gadget. Dan biasanya nilai kontrak atau komisi yang diberikan oleh advertiser juga didiskusikan dengan blogger yang menjalankan gadget blog tersebut. Kampanye digital (advertising) umumnya disepakati sebelumnya tentang berapa lama pengiklan (advertiser) akan menjalankan iklan mereka di blog yang dianggap tepat. Dan ketika kedua belah pihak telah menyepakati nominasi komisi, blogger harus siap untuk menempatkan iklan pengiklan dalam jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya.

Selain itu, saat ini sangat marak di Indonesia untuk mendaftar ke perantara antara blogger dan pengiklan. Jadi disinilah para blogger mendaftarkan blognya pada broker dengan berbagai topik blogging dan broker mencari pengiklan yang mau bekerjasama dengan mereka dan memasang iklan di jaringan blogger yang terdaftar. Iklan yang dipasang di sini adalah PPC atau Pay Per Click. Maknanya, blogger mendapat komisi nominal jika ada pengunjung yang mengklik iklan di blognya, yang tentunya dalam jumlah nominal tertentu.

Ada lagi dengan sistem PPP atau Pay Per Post. Jadi yang dimaksud Pay Per Post disini adalah blogger menerima komisi dari broker pengiklan ketika blogger perlu membuat artikel atau review tentang produk yang diminta pengiklan dari broker. Sebagai aturan umum, bahkan setelah artikel atau ulasan diterbitkan, blogger menerima komisi untuk jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh pengiklan kepada perantara. Dan setelah batas waktu tersebut, komisi dibayarkan kepada blogger oleh perantara melalui transfer antar rekening.