Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tugas Relawan Desa Lawan COVID-19

Tugas Relawan Desa Lawan COVID-19


Pada kesempatan ini admin akan berbagi tentang Tugas Relawan Desa Lawan COVID-19, Dalam upaya melakukan pencegahan COVID-19 relawan desa mempunyai tugas dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Melakukan edukasi (Pembinaan/Pendidikan) melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan COVID-19 baik gejala, cara penularan maupun langkah-langkah pencegahannya
  • Melakukan Pendataan penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya
  • Melakukan identifikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai rujukan isolasi.
  • Melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tanggan (hand sanitizer) di tempat umum seperti balai desa.
  • Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan COVID-1
  • Menyediakan informasi penting terkait dengan COVID-19 seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulan dan lain-lain.
  • Melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19 dengan memantau pergerakan masyarakat desa melalui:

  1. Pencatatan tamu yang masuk ke desa dan pencatatan keluar masuknya warga desa setempat ke daerah lain
  2. Pendataan warga desa yang baru datang dari rantau seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar dan
  3. Pemantaun perkembangan orang dalam Pantauan (ODP) dan Pasien dalam Pantauan (PDP) COVID-19.
  • Memastikan tidak ada kegiatan masyarakat berkumpul dan/atau kerumunan banyak orang, seperti pesta perkawinan, pernikahan, tontonan atau hiburan massa dan hajatan atau kegiatan serupa lainnya.
BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT LAINNYA:



Demikianlah penjelasan tentang Tugas Relawan Desa Lawan COVID-19. Semoga Bermanfaat. Salam Juragan Berdesa...